Ingat, Ini Enam Sasaran Strategis Kementerian Kependudukan Dan Pembangunan Keluarga

Penulis: Content Writer Jambi

Tanggal Publikasi: 07 November 2025

 

Saat ini Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) telah bertransformasi menjadi Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) dan menjalankan 2 fungsi sekaligus yaitu sebagai kementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan BKKBN sebagai lembaga pemerintah non-kementerian yang ditingkatkan statusnya. Sebagai kementerian, Kemendukbangga bertugas dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kependudukan, pembangunan keluarga dan suburusan pemerintahan pembangunan keluarga. Sedangkan sebagai lembaga pemerintah nonkementerian, BKKBN menjalankan tugas pemerintahan di bidang pengendalian penduduk dan penyelenggaraan keluarga berencana. Untuk melaksanakan tugas yang kompleks tersebut, Kemendukbangga/BKKBN telah menyusun rencana strategis sebagai suatu pilar penting yang menjadi acuan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi. 

Rencana Strategis (Renstra) Kemendukbangga/BKKBN Tahun 2025-2029 adalah dokumen perencanaan Kemendukbangga/BKKBN untuk periode 5 (lima) tahun, yakni tahun 2025 sampai dengan tahun 2029 yang merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025-2029. Sesuai dengan visi RPJMN yaitu “Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045”, dijabarkan 8 (delapan) misi Presiden RI yang disebut dengan Asta Cita. Kemendukbangga/BKKBN memiliki fungsi untuk mewujudkan Asta Cita 4 (empat) dan Asta Cita 6 (enam). Asta Cita 4 (empat) mengandung misi untuk memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandang disabilitas. Selain Asta Cita 4 (empat), Kemendukbangga/BKKBN juga mendukung pencapaian Asta Cita 6 (enam) yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pertumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi, dan pemberantasan kemiskinan. Untuk mendukung Visi dan  Misi Presiden RI 2025-2029, Kemendukbangga/BKKBN memiliki tujuan Mewujudkan Penyelenggaraan Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana yang Berkualitas. 

Untuk memastikan Visi, Misi dan Tujuan Kemendukbangga/BKKBN yang telah ditetapkan dapat tercapai, ditetapkan 6 (enam) Sasaran Strategis. Sasaran strategis pertama yaitu meningkatnya keberhasilan pembangunan keluarga. Sasaran ini diukur dengan menggunakan Indeks Pembangunan Keluarga (iBangga) yaitu ukuran kualitas keluarga Indonesia berdasarkan tiga dimensi: kebahagiaan, kemandirian, dan ketentraman. Indeks iBangga digunakan untuk mengukur keberhasilan program pembangunan keluarga dan berfungsi sebagai dasar bagi pemangku kepentingan dalam proses membuat kebijakan. Hasil iBangga menempatkan keluarga dalam tiga kategori: tangguh, berkembang, dan rentan. 

Sasaran strategis kedua adalah menurunnya angka fertilitas pada remaja usia 15-19 tahun. Indikator yang digunakan untuk mengetahui keberhasilan sasaran ini adalah Age Specific Fertility Rate (ASFR 15-19). ASFR 15 - 19 adalah Angka kelahiran remaja spesifik untuk kelompok usia 15-19 tahun. ASFR digunakan untuk menghitung jumlah kelahiran hidup per 1.000 wanita dalam kelompok usia tersebut selama tahun tertentu. ASFR 15–19 adalah indikator penting untuk memahami dan menganalisis kesehatan reproduksi dan kesuburan remaja, serta untuk membuat kebijakan sosial dan pendidikan yang berkaitan dengan remaja.

Sasaran strategis ketiga adalah meningkatnya kualitas pengelolaan kebijakan kependudukan dan pengendalian penduduk.  Indikator yang digunakan untuk menilai keberhasilan sasaran ini yaitu Indeks Kepedulian terhadap Isu Kependudukan (IKIK). IKIK adalah indeks yang mengukur tingkat pengetahuan dan kepedulian masyarakat terhadap isu-isu kependudukan dalam empat dimensi yaitu kuantitas, kualitas, mobilitas, dan lingkungan penduduk. Tujuan dari IKIK adalah untuk mengidentifikasi kelemahan pembangunan kependudukan di suatu wilayah sehingga dapat dibuat rencana yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan mewujudkan pembangunan yang berwawasan kependudukan.

Sasaran strategis keempat adalah meningkatnya efektivitas penyelenggaraan Program Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi. Indikator yang digunakan untuk mengukur pencapaian sasaran ini yaitu Persentase Kehamilan Tidak Diinginkan (KTD) dan Proporsi Kebutuhan KB yang terpenuhi menurut alat/cara KB Modern. KTD adalah kondisi di mana kehamilan terjadi tanpa perencanaan, baik karena kehamilan yang tidak diinginkan sama sekali atau karena kehamilan yang diinginkan tetapi tidak terjadi pada waktu yang tepat. Proporsi kebutuhan KB yang terpenuhi adalah kebalikan dari kebutuhan yang tidak terpenuhi (unmet need), yaitu persentase pasangan usia subur (PUS) yang menginginkan KB dan sudah menggunakannya untuk menunda atau menjarangkan kehamilan

Sasaran strategis kelima adalah meningkatnya partisipasi masyarakat yang merata dalam pelaksanaan Program Bangga Kencana. Indikator yang digunakan untuk mengukur keberhasilan sasaran ini adalah Indeks Partisipasi Masyarakat (IPaM) dalam Program Bangga Kencana. IPaM adalah salah satu indikator kinerja strategis yang digunakan untuk mengukur tingkat keterlibatan dan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana). 

Sasaran strategis keenam adalah terwujudnya Kemendukbangga/BKKBN yang kolaboratif, kapabel dan berintegritas untuk melayani masyarakat. Indikator yang digunakan untuk mengukur tingkat keberhasilan sasaran ini adalah Indeks Reformasi Birokrasi. Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) menilai seberapa baik suatu lembaga pemerintah berhasil menerapkan reformasi tata kelola pemerintahan.  Tujuan utamanya adalah untuk membuat pemerintahan lebih efisien, produktif, dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Enam sasaran Strategis Kemendubangga/BKKBN dapat dicapai melalui kontribusi program dan kegiatan dari semua level mulai level Kemendukbangga/BKKBN pusat, Perwakilan BKKBN Provinsi hingga tingkat lini lapangan. (rdj)

 

Sumber : Renstra Kemendukbangga/BKKBN 2025 – 2029

 

 

Berita Terbaru

Hubungi Kami

Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga / BKKBN

Alamat

-

Email

-

Nomor Telepon

-

Jam Pelayanan

-

Ikuti Kami

No social media available

Statistik Pengunjung Website

Hari Ini: 0Minggu Ini: 0Bulan Ini: 0Total: 0

© 2026 KEMENTERIAN KEPENDUDUKAN DAN PEMBANGUNAN KELUARGA/BKKBN